“Targetnya tepat waktu dan segera bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pembangunan PSEL merupakan langkah percepatan penanganan sampah perkotaan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Menurut dia, pengolahan sampah menjadi energi listrik menjadi solusi yang dinilai lebih modern sekaligus mampu mengurangi dampak lingkungan dari penumpukan sampah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu yang harus dipercepat menjadi energi yang bersih, listrik. Tanpa bau dan tanpa racun,” ujar Zulkifli.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com