Pemkab Serang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) juga disebut akan terus menggencarkan sosialisasi perlindungan anak kepada masyarakat guna mencegah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak sejak dini.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com