Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Kabupaten Tangerang.
“Praktik perjudian menjadi salah satu penyakit masyarakat yang harus diberantas karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujarnya.
Saat ini, dua orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Tangerang guna mendalami peran masing-masing dalam praktik judi sabung ayam tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Engkos Kosasih






