Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas judi sabung ayam yang dinilai meresahkan warga sekitar.
Saat aparat tiba di lokasi, puluhan orang diduga langsung kabur meninggalkan arena sabung ayam. Polisi kemudian melakukan penyisiran dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian tersebut.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 13 ekor ayam aduan, enam sarung ayam, jam dinding, buku rekapan, kandang ayam, hingga 28 unit sepeda motor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






