Kakek Ngacengan Modus Penggandaan Uang, Lansia di Tangsel Jadi Korban Dugaan Cabul

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:55

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polres Tangerang Selatan saat mengamankan pelaku cabul. (Dok)

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka. Saat ini M telah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan.

Penyidik juga telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi guna mendalami kasus tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta Pasal 414 dan Pasal 437 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini menambah daftar praktik berkedok spiritual dan penggandaan uang yang berujung pada dugaan tindak pidana. Polisi pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap janji kekayaan instan melalui ritual supranatural.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir
Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19

“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Berita Terbaru

Exit mobile version