“Tersangka meyakinkan korban bahwa uang yang dibawa dapat digandakan hingga mencapai Rp1 miliar,” kata Wira, Sabtu (9/5/2026).
Setibanya di lokasi, korban diminta mengikuti ritual khusus. Dalam proses ritual itulah pelaku diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Menurut Wira, korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada rekan-rekannya sebelum akhirnya melapor ke polisi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban merasa menjadi sasaran tindakan tidak pantas saat ritual berlangsung,” ujarnya.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya