TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang bergerak cepat meninjau kondisi korban kekerasan seksual di Kecamatan Cikeusal, pada Jumat (8/5/2026).
Korban merupakan remaja bernama Melati (Nama Samaran) berusia 13 tahun. Korban dicabhli oleh pria berinisial AL (21). Pria yang berprofesi yang berprofesi sebagai tukang cuci ompreng di salahsatu SPPG tu kini mendekam di sel tahanan Polres Serang.
Diketahui, pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap Anak tetangganya itu sudah beberapa kali sejak Desember lalu di salah satu ruangan sekolah yang sedang sepi, di Kecamatan Cikeusal, tak jauh dari kediaman korban
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya