“Sekarang masih masa garansi sampai Juni. Jadi penanganan juga harus koordinasi dengan pelaksana,” jelasnya.
Ia mengaku Dishub membuka akses pengaduan melalui website, hotline, maupun laporan langsung dari masyarakat. Pengawasan ke depan akan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Kalau ada laporan, biasanya dua sampai tiga hari kita turun. Tapi kalau tidak ada aduan, kita anggap aman dan normal,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com