BPN Kota Tangerang Bungkam 8 Bulan, Dugaan Mafia Tanah Mencuat

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelayanan BPN Kota Tangerang. (Dok)

Pelayanan BPN Kota Tangerang. (Dok)

Selain itu, proses identifikasi pada 28 Juli 2025 juga diduga dilakukan tanpa surat tugas resmi. LBH Ansor turut menyoroti adanya ketidaksesuaian antara letak objek tanah dalam dokumen administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.

Tak hanya itu, proses pengukuran lahan disebut dilakukan berdasarkan penunjukan pihak yang tidak memiliki kewenangan. Bahkan, terdapat permintaan tanda tangan terhadap klien tanpa penjelasan prosedur yang memadai.

BACA JUGA :  Perda Pajak dan Retribusi Kabupaten Serang Direvisi; Bapenda Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak, Cuma...

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa hasil identifikasi berpotensi digunakan untuk memperkuat dokumen administrasi pertanahan secara sepihak, yang pada akhirnya dapat merugikan pihak yang merasa memiliki hak sah atas tanah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alan Apriyanto dari LBH Ansor Kota Tangerang Selatan mengatakan pihaknya telah menempuh jalur resmi dengan menyampaikan surat keberatan kepada BPN Kota Tangerang. Namun hingga kini, menurut dia, tidak ada respons yang diberikan.

BACA JUGA :  Bentengi Guru dari Kriminalisasi, Pemkot Serang Segera Bentuk Satgas Perlindungan

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir
Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19

“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Berita Terbaru