Negara Restui Kali Ciputat Jadi Mall Bintaro Xchange, Baru Sadar Aset Pengganti Masih Dikuasai Pengembang?

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan penghilang Kali Ciputat, Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan. Mal BXChange diduga sebagai pelaku penghilang kali tersebut. (FOTO; Dok)

Dugaan penghilang Kali Ciputat, Kota Tangerang Selatan menjadi sorotan. Mal BXChange diduga sebagai pelaku penghilang kali tersebut. (FOTO; Dok)

Menurut dia, permohonan pengalihan alur sungai itu diajukan untuk kepentingan pengembangan dan ekspansi kawasan perumahan yang dikembangkan PT Jaya Real Property Tbk.

“Permohonan pengalihan teresebut bertujuan untuk pengembangan/ekspansi kawasan perumahan,” tambahnya.

Kali Ciputat beralih Fungsi menjadi mall Bintaro XChange, (Dok)

Dalam dokumen Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 298/KPTS/M/2011 tentang Kompensasi atas Normalisasi Ruas Sungai Ciputat dan Cibenda oleh PT Jaya Real Property Tbk, pengalihan alur sungai disebut dilakukan dengan dalih normalisasi dan perlindungan kali.

Keputusan itu juga menyatakan hasil uji coba Tim Teknis atas pengalihan alur sungai serta konstruksi prasarana sungai dari aliran lama ke aliran baru telah dinyatakan berfungsi dengan baik.

Tak hanya itu, keputusan tersebut mengatur adanya kompensasi terhadap ruas Sungai Ciputat dan Sungai Cibenda. PT Jaya Real Property Tbk diwajibkan mengganti ruas sungai lama seluas 21.966 meter persegi dengan lahan baru seluas 35.980 meter persegi lengkap dengan bangunan pelengkapnya untuk diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum.

BACA JUGA :  Refleksi HUT Kabupaten Serang ke-499: DPRD Gelar Saresehan, Tampung Aspirasi Mahasiswa!

Dalam ketentuannya juga ditegaskan bahwa lahan dan bangunan pengganti tersebut harus menjadi Barang Milik Negara (BMN). Bahkan, PT Jaya Real Property Tbk diwajibkan mensertifikatkan lahan ruas sungai baru atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Pekerjaan Umum, sekaligus menanggung seluruh biaya sertifikasinya.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page