Aset Pengganti Kali Ciputat Belum Diserahkan Pengembang, Speak Up Minta Dasar Kepmen Dikaji

,

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:56

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kali Ciputat beralih Fungsi menjadi mall Bintaro XChange, (Dok)

“Cacat, apabila tidak ada pendelegasian wewenang dari menteri (dan) termasuk penyalahgunaan wewenang yg berimplikasi batal serta adanya pemulihan kerugian,” ujar Suhendar.

Ia menegaskan, sungai pengganti yang dibangun pengembang harus benar-benar memenuhi fungsi hidrologi, memiliki luas sesuai ketentuan, serta telah memiliki legalitas aset yang jelas.

“Sungai pengganti harus berfungsi dengan baik, luasnya sesuai, dan harus sudah bersertipikat,” kata dia.

Di sisi lain, Diana menjelaskan bahwa sungai yang dialihkan merupakan salah satu cabang dari sistem sungai yang sama. Karena itu, izin pengalihan diterbitkan dengan syarat adanya sungai pengganti yang kapasitas tampung dan dimensinya minimal sama atau lebih besar.

“Sungai yg dialihkan adalah salah satu cabang sungai dari sungai yg sama. Kemudian izin pengalihan itu diterbitkan dengan syarat ada sungai pengganti yang dimensi dan kapasitas tampungnya minimal sama atau lebih besar. Sehingga proses pengalihan sungai tdk menyebabkan banjir pd daerah tsb,” ujar Diana.

Ia juga mengungkapkan bahwa permohonan pengalihan alur sungai diajukan untuk kepentingan pengembangan dan ekspansi kawasan perumahan.

“Permohonan pengalihan tersebut bertujuan untuk pengembangan/ekspansi kawasan perumahan,” kata Diana.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version