“Modusnya mengganti barcode dan pelat nomor setelah kuota habis, lalu membeli kembali dengan identitas berbeda,” kata Hengki.
Tak hanya BBM , polisi juga mengungkap penyalahgunaan LPG.
Pelaku memindahkan isi tabung gas 3 kilogram bersubsidi ke tabung nonsubsidi ukuran 5 kilogram dan 12 kilogram untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Praktik ini dinilai merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi,” katanya.
Lebih jauh, Polda Banten juga menindak aktivitas penambangan ilegal, termasuk pertambangan emas tanpa izin (PETI), penyalahgunaan tambang batu bara, dan galian C. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah alat berat, termasuk dua unit ekskavator.
“Seluruh tersangka dijerat dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara dan saat ini telah dilakukan penahanan,” ujar Hengki.
Diwaktu yang sama, Sales Area Manager Retail Pertamina Banten, Agung, mengungkapkan bahwa dari hasil pengungkapan tersebut, diperkirakan sekitar 3.791 liter BBM subsidi disalahgunakan setiap hari.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya