Polda Banten Sikat Mafia BBM dan Tambang Ilegal, Negara Rugi Puluhan Juta per Hari

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:06

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Polda Banten Bersama Jajaran Kapolres Menunjukan Barang Bukti dalam Press Conference tindak Pidana Tambang Ilegal dan BBM hingga LPG Bersubsidi. Dok (Dir/Totalbanten.com)

“Modusnya mengganti barcode dan pelat nomor setelah kuota habis, lalu membeli kembali dengan identitas berbeda,” kata Hengki.

Tak hanya BBM , polisi juga mengungkap penyalahgunaan LPG.

Pelaku memindahkan isi tabung gas 3 kilogram bersubsidi ke tabung nonsubsidi ukuran 5 kilogram dan 12 kilogram untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Praktik ini dinilai merugikan masyarakat yang berhak menerima subsidi,” katanya.

Lebih jauh, Polda Banten juga menindak aktivitas penambangan ilegal, termasuk pertambangan emas tanpa izin (PETI), penyalahgunaan tambang batu bara, dan galian C. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah alat berat, termasuk dua unit ekskavator.

“Seluruh tersangka dijerat dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara dan saat ini telah dilakukan penahanan,” ujar Hengki.

Diwaktu yang sama, Sales Area Manager Retail Pertamina Banten, Agung, mengungkapkan bahwa dari hasil pengungkapan tersebut, diperkirakan sekitar 3.791 liter BBM subsidi disalahgunakan setiap hari.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca Banjir, Kabupaten Serang Raup Tambahan Bantuan Pangan untuk 190 Ribu Penerima
Bupati Serang ‘Murka’ Kasus Pelecehan Anak Jadi Alarm Keras, Pengawasan Sekolah Diminta Diperketat
Gubernur Banten dan Danantara Tekan Kesepakatan Bangun PSEL di Serang Raya
Optimalisasi Pelayanan : Dishub Kabupaten Serang Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir
Dishub Serang Incar Rp686 Juta dari Retribusi Parkir Tahun 2026
Lepas Jemaah Haji Kloter 14, Bupati Serang Titip Pesan Ini
Kapolresta Turun Gunung! Penjudi Sabung Ayam Ketar-Ketir Digerebek di Jayanti
Kakek Ngacengan Modus Penggandaan Uang, Lansia di Tangsel Jadi Korban Dugaan Cabul
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:05

Pasca Banjir, Kabupaten Serang Raup Tambahan Bantuan Pangan untuk 190 Ribu Penerima

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:56

Bupati Serang ‘Murka’ Kasus Pelecehan Anak Jadi Alarm Keras, Pengawasan Sekolah Diminta Diperketat

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:10

Gubernur Banten dan Danantara Tekan Kesepakatan Bangun PSEL di Serang Raya

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:22

Optimalisasi Pelayanan : Dishub Kabupaten Serang Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:06

Dishub Serang Incar Rp686 Juta dari Retribusi Parkir Tahun 2026

Berita Terbaru

Exit mobile version