Kali Ciputat Diduga Alih Fungsi Jadi Mall Bintaro XChange, Pengembang; Itu Penataan!

Rabu, 22 April 2026 - 22:13

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

“Ada data susulan yang akan mereka serahkan ke kita hari ini karena tadi katanya masih koordinasi dengan pimpinannya. Ada beberapa surat yang kita minta di Pansus yaitu masalah sertifikasi atas BMN (Barang Milik Negara) sungai tersebut. Karena mereka harusnya serah terima ke SDA PUPR, ada kewajibannya di situ, tapi secara dokumen di tangan belum kita pegang. Kita mau coba cek dan komparasi lagi ke PUPR Pusat mengenai ini,” jelasnya.

Syawqi juga menyoroti klaim administrasi yang disebut telah dipenuhi oleh pihak pengembang, namun belum sepenuhnya dapat diverifikasi oleh DPRD.

“Ya tinggal itu saja, masalah sertifikasi sesuai klausul yang ada di surat dari Kementerian yang mereka pegang. Katanya kewajiban itu sudah dijalankan menurut mereka, tapi secara dokumen di atas kertas kita belum pegang,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, DPRD juga akan menelusuri kembali aspek historis perubahan aliran sungai yang diduga terjadi sejak 2011, saat regulasi RTRW daerah belum terbentuk secara kuat.

“Kita juga perlu tahu historisnya, karena kejadian ini tahun 2011 saat kita belum memiliki regulasi tentang RTRW. Saat itu terjadi perubahan alur sungai. Kita telaah lagi kenapa historisnya seperti itu, kenapa diperbolehkan, dan membangun atas dasar apa,” kata Syawqi.

Meski demikian, ia menekankan bahwa fokus utama DPRD adalah memastikan fungsi sungai tetap terjaga dan tidak menimbulkan dampak lingkungan di kemudian hari.

“Tujuan kita dari semua ini adalah supaya arus sungainya tetap aman secara debit dan kita dorong untuk normalisasi sungai di situ agar fungsi ruangnya tidak berubah,” pungkasnya.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version