Sebanyak 7.122 Rutilahu Mandeg, Masalah Lahan ‘Tak Clear and Clean’ Jadi Batu Sandungan di Kabupaten Serang

Selasa, 21 April 2026 - 14:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 7.122 Rutilahu Terkendala, Masalah Lahan 'Tak Clear and Clean' Jadi Batu Sandungan di Kabupaten Serang

Sebanyak 7.122 Rutilahu Terkendala, Masalah Lahan 'Tak Clear and Clean' Jadi Batu Sandungan di Kabupaten Serang

Dalam upaya mempercepat penanganan, Pemkab Serang juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) dan dana zakat. Tercatat, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan sejumlah perusahaan swasta turut berkontribusi memperbaiki rutilahu.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang menjadi salah satu tumpuan utama. Melalui pengelolaan zakat dari ASN dan masyarakat, Baznas mampu menangani sekitar 98 unit per tahun.

BACA JUGA :  DPRD Beri Catatan Satu Tahun Kinerja Bupati Serang

“Baznas ini menjadi cadangan untuk menangani kasus yang sangat mendesak atau urgent,” kata Okeu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait maraknya keluhan rutilahu yang viral di media sosial, Okeu menilai hal tersebut merupakan dampak dari masih banyaknya unit yang belum tertangani.

Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk mempercepat pengurangan angka rutilahu, meski harus berhadapan dengan kompleksitas status lahan di tengah masyarakat.

BACA JUGA :  Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Mandek, Pemkab dan Pemprov Banten Saling Lempar

“Kami terus berupaya agar angka rutilahu berkurang signifikan. Namun selama lahan belum clear and clean, rumah tersebut belum bisa kami intervensi,” pungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP
APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?
Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas
Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten
Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
80 PKBM di Kabupaten Serang Terima Hibah Rp15 Miliar dari APBD 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:20

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:16

APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:57

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:31

Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Berita Terbaru