Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula

Selasa, 21 April 2026 - 15:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula

Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula

Menurut Okeu, penggunaan dana Baznas menjadi pilihan paling rasional mengingat urgensi kondisi rumah tersebut. Pendanaan melalui APBD dinilai kurang fleksibel karena terikat prosedur penganggaran yang ketat.

“Jika melalui APBD, prosesnya panjang karena harus masuk ke Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perubahan atau perencanaan tahun sebelumnya (N-1). Jika mengandalkan APBD, penanganan baru bisa dilakukan pada Oktober mendatang. Sementara itu, anggaran dari iuran ASN di Baznas jauh lebih fleksibel dan bisa digunakan sewaktu-waktu bagi warga yang membutuhkan,” jelas Okeu Saat ditemui di kantornya, Senin, (20/4/2026).

BACA JUGA :  Warga Kubang Puji Serang Dilanda Krisis Air, Waga Terpaksa Beli Hingga dapat Donasi dari Arab Saudi

Disisi lain, ia membeberkan anggaran yang diberikan pada kusnadi bersifat stimulan dengan nominal 25 juta dan pembangunan dengan tipe 36

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita berikan anggaran stimulan dengan nilai Rp25 juta pembanguna tipe 36, kita harapkan ada swadaya, bukan hanya dari Pak Kusnadi, tapi juga dari lingkungan sekitar, saudara, maupun pihak desa dan kecamatan,” kata Okeu.

BACA JUGA :  Postur APBD Serang 2026 Disepakati Rp3,1 T, Tapi SiLPA Rp53 Miliar Bikin Gaduh Banggar

Kendati demikian, Okeu mengungkapkan, sebelumnya telah melakukan asesment namun kusnadi terkendala dengan anggaran swadaya

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page