Berdasarkan hasil pendalaman sementara, penyidik menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan sejumlah kegiatan reses dengan nilai sekitar Rp1,7 miliar. Temuan tersebut diduga berkaitan dengan kegiatan yang tidak dijalankan sesuai ketentuan.
“Indikasinya ada beberapa kegiatan reses yang tidak dilaksanakan sesuai aturan. Seharusnya kegiatan dilakukan sesuai ketentuan, namun ada yang tidak sesuai sehingga muncul temuan,” jelasnya.
Meski demikian, Kejari belum dapat merinci secara pasti besaran kerugian negara maupun aliran dana, karena proses penyidikan masih berlangsung dan belum memasuki tahap penggeledahan atau penyitaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami belum bisa memastikan berapa anggaran yang digunakan dan berapa yang tidak sesuai. Itu akan terlihat nanti saat ada penyitaan atau pengembangan lebih lanjut,” tambah Nasrudin.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






