GMNI Kota Cilegon Soroti Serius Dugaan Pelecehan Siswi Magang di Greenhotel

Rabu, 8 April 2026 - 23:26

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

GMNI Kota Cilegon, memberikan keterangan kepada Pers, Doc (Sifullah/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, CILEGON – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Cilegon menyampaikan keprihatinan mendalam dan menyoroti secara serius dugaan kasus pelecehan yang menimpa seorang siswi magang (PKL) di salah satu hotel di Kota Cilegon, Greenhotel. Rabu 08/04/2026

Sekretaris DPC GMNI Kota Cilegon, Sarinah Novi Hani Sapitri, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.

“Setiap tempat kerja wajib menjamin keamanan dan perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang berstatus magang atau PKL. Tidak boleh ada ruang bagi pelecehan, intimidasi, maupun penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menekankan bahwa korban harus mendapatkan perlindungan menyeluruh, termasuk pendampingan hukum dan pemulihan psikologis. Sementara itu, pelaku harus diproses secara hukum tanpa kompromi.

“Korban wajib dilindungi dan dipulihkan. Pelaku harus ditindak tegas melalui proses hukum yang berlaku. Tidak boleh ada impunitas dalam kasus seperti ini,” lanjutnya.

Lebih jauh, GMNI menilai pihak manajemen hotel tidak bisa lepas dari tanggung jawab.

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir
Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:19

“Kami Seperti Dicekik” Nelayan Pesisir Banten Kritik Reklamasi Bojonegara, Minta Negara Hadir

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Berita Terbaru

Exit mobile version