Dugaan terjadinya pelecehan menunjukkan adanya kelalaian dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, khususnya bagi pekerja perempuan dan peserta magang.
“Manajemen harus bertanggung jawab dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal serta mekanisme perlindungan tenaga kerja,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kesarinahan DPC GMNI Kota Cilegon, Sarinah Winda, turut menegaskan bahwa kasus ini mencerminkan masih lemahnya sistem perlindungan terhadap perempuan di ruang kerja, khususnya bagi kelompok rentan seperti peserta magang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus ini bukan hanya soal individu pelaku, tetapi juga soal sistem yang gagal melindungi perempuan. Harus ada langkah konkret untuk memastikan ruang kerja aman, bebas dari kekerasan seksual, dan berpihak pada korban,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kondisi Kota Cilegon sebagai kawasan industri dengan tingginya aktivitas magang dari kalangan pelajar dan mahasiswa.
Menurutnya, sangat mungkin terdapat kasus serupa yang tidak terungkap karena korban memilih diam.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








