Harga BBM Stabil, GO-JEK Online Waspada

Kamis, 2 April 2026 - 00:50

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Harga BBM Stabil, GO-JEK Online Khawatir Ada Kenaikan Mendadak

TOTALBANTEN.COM,SERANG- Isu beredarnya harga BBM kini menuai titik temu, pemerintah pusat memberikan keputusan bahwa tidak ada kenaikan harga BBM per 01 April. Namun terdapat pembatasan pembelian subsidi BBM

Pembatasan pembelian Subsidi BBM berdasarkan jenis kendaraan dalam jumlah tertentu tertuang dalam aturan Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang ditandatangani oleh Wahyudi Anas pada 30 Maret 2026.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pengendalian dilakukan terhadap penyaluran BBM tertentu, yakni jenis solar (gasoil) dan bensin RON 90 (Pertalite), khususnya untuk sektor transportasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari media Kompas. Com berikut perincian pembatasan pembelian BBM subsidi:

-Kendaraan roda empat pribadi: maksimal 50 liter per hari

-Kendaraan umum roda empat: maksimal 80 liter per hari

-Kendaraan roda enam atau lebih: maksimal 200 liter per hari

Kendaraan layanan publik (ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, dan pengangkut sampah): maksimal 50 liter per hari

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version