RAT Koperasi Desa Merah Putih Lebak Gede Jadi Momentum Evaluasi dan Penyegaran Organisasi

Rabu, 1 April 2026 - 20:43

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Rapat Anggota Tahunan koprasi Merah Putih, (Doc)

“Pengawas memiliki peran penting dalam memastikan organisasi berjalan sesuai ketentuan. Jika tidak aktif, fungsi pengawasan tidak akan optimal,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya penguatan koordinasi dan dukungan pendanaan agar program koperasi dapat berjalan lebih maksimal.

“Program sudah ada, sarana juga tersedia. Namun pelaksanaannya masih menghadapi kendala, terutama pada aspek pendanaan dan koordinasi,” kata dia.

Ketua Pelaksana RAT, H. Habibi Haliburton, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pengurus, anggota, pengawas, hingga pemerintah kelurahan, atas terselenggaranya RAT dengan lancar.

Forum tahunan ini diharapkan menjadi pijakan bagi koperasi untuk berbenah dan tumbuh lebih sehat sebagai penggerak ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.

Penulis : Saifullah

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version