Masa Jabatan Sekda Tangsel Segera Berakhir, Pemprov Banten Siapkan Pansel

Selasa, 21 April 2026 - 19:49

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kantor pemerintahan Kota Tanggerang Selatan (Tangsel) Dok (Ist/Totalbanten.com)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera berakhir tahun ini

Namun, kepastian mengenai bulan dan tanggal berakhirnya masa jabatan tersebut masih tersembunyi.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, menyampaikan bahwa saat ini posisi Sekda masih dalam tahap evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih dalam tahap evaluasi Provinsi. Statusnya masih definitif, dan evaluasi dipimpin oleh Pak Sekda Banten. Jadi sekarang kita masih menunggu hasilnya. Untuk SK-nya bulan apa, saya lupa. Yang jelas saya upayakan tidak ada kekosongan jabatan,” ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (20/4/2026).

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, memastikan bahwa Gubernur Banten Andra Soni telah menerima surat permohonan pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Sekda Kota Tangerang Selatan.

Menurut Deden, Gubernur akan segera mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk menunjuk perwakilan dari Pemerintah Provinsi Banten yang akan terlibat dalam pansel. Tim ini nantinya akan merumuskan kandidat pejabat yang akan menggantikan Sekda Tangsel, Bambang Noertjahjo, yang masa jabatannya akan berakhir pada Mei mendatang.

“Pansel baru diusulkan. Nanti tergantung Gubernur siapa yang akan ditunjuk dari Provinsi, bisa dari BKD, Asda III, atau Sekda. Kita tunggu saja SK dari Gubernur,” kata Deden saat dihubungi, Senin (20/4/2026).

Ia menambahkan, komposisi tim pansel akan terdiri dari unsur Pemerintah Kota Tangsel, akademisi, serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi.

Meski demikian, pembentukan tim tersebut masih menunggu persetujuan resmi dari Gubernur Banten.

“Prosesnya nanti melalui BKN, apakah pejabat yang bersangkutan masih bisa dipertimbangkan atau tidak. Pansel harus terdiri dari tiga unsur, yaitu pemerintah, akademisi, dan tokoh masyarakat. Nantinya keputusan akhir tetap berada di tangan Wali Kota,” jelasnya.

Terkait tahapan evaluasi jabatan Sekda Tangsel, Deden mengaku pihaknya belum menerima surat resmi mengenai hal tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan untuk menilai kelayakan seorang pejabat dalam mempertahankan jabatannya.

“Evaluasi dilakukan ketika kepala daerah ingin memastikan apakah seorang pejabat masih memenuhi kriteria untuk menduduki jabatannya, baik eselon I maupun II. Hasilnya nanti menjadi dasar bagi kepala daerah dalam mengambil keputusan,” pungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version