Ribuan Karyawan PT Nikomas Gemilang Diberangkatkan ke Pulau Sumatera

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ribuan Karyawan PT Nikomas Gemilang Diberangkatkan ke Pulau Sumatera Pada Rabu Malam, (dok;Ipung).

Ribuan Karyawan PT Nikomas Gemilang Diberangkatkan ke Pulau Sumatera Pada Rabu Malam, (dok;Ipung).

TOTALBANTEN.COM,SERANG– PT Nikomas Gemilang telah menyiapkan sejumlah 104 bus untuk 4900 karyawan mudik gratis Tahun 2026, Rabu malam (18/03/2026).

Ribuan Karyawan Pt Nikomas Gemilang nampak sudah memenuhi bus mudik yang di sediakan PT Nikomas Gemilang

Sebelum pemberangkatan, pimpinan perusahaan PT Nikomas Gemilang beserta Kapolres Serang, Pemerintah Daerah Kabupaten Serang, memeriksa kesiapan bus mulai dari supir bus dan karyawan yang berada dalam bus

Selain itu Kapolres Serang Andri Kurniawan memberikan tiket etol gratis bagi supir bus yg akan melakukan mudik gratis ke tiap daerah

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing
Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:19

Proyeksi APBD Pandeglang Tahun 2027 Melenceng dari RPJMD Era Dewi-Iing

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page