DPRD Minta Insentif Pajak ASN Bapenda Kab Serang Rp34 Miliar Ditunda

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:25

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum saat memberikan keterangan pers

“Kalau memang regulasi, SOP, dan aturannya belum ada, sebaiknya insentif itu ditunda dulu, jangan dibagikan kepada para pemungut pajak,” tegasnya.

Menurut Bahrul, pembagian insentif juga harus mempertimbangkan aspek keadilan dan proporsionalitas antar pegawai.

“Secara proporsional itu harus ada juknisnya. Nominal pembagian per orang, per petugas, itu harus jelas. Jangan sampai ada nilai yang tidak proporsional,” ujarnya.

Ia menilai, ukuran proporsional atau tidaknya pembagian sangat bergantung pada regulasi yang disusun pemerintah daerah.

“Apakah regulasi itu sudah ditempuh semua atau belum. Kalau belum, ya selesaikan dulu regulasinya, baru pendistribusian upah pungut dilakukan,” pungkasnya.

Anggaran insentif sebesar Rp34,2 miliar tercantum dalam Peraturan Bupati Serang Nomor 80 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 yang memuat berbagai pos belanja insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Beberapa alokasi terbesar di antaranya adalah insentif pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar Rp12,82 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp6,03 miliar, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp4,29 miliar.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru

Exit mobile version