Insentif Pemungutan Pajak di Bapenda Kab Serang Rp34 Miliar, Dianggarkan Tanpa Perbup Teknis

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Belum, belum ada insentif yang dicairkan di masa saya ini,” kata Farhan saat dikonfirmasi.

Ia menyebutkan pencairan insentif tersebut masih menunggu perkembangan realisasi target penerimaan pajak daerah.

“Nanti mungkin sekitar akhir April. Kita juga harus melihat dulu dari target penerimaan. Sesuai aturan di PP juga,” ujarnya.

Farhan menambahkan bahwa besaran insentif pemungutan pajak memiliki batasan tertentu, antara lain maksimal sejumlah kali gaji pegawai.

“Kalau tidak salah maksimal itu sekitar enam kali gaji pegawai. Tapi nanti saya dalami lagi karena sudah lama juga saya tidak menangani langsung soal PP 69 ini,” kata dia.

Berdasarkan simulasi perhitungan sederhana, apabila total anggaran insentif sekitar Rp34 miliar tersebut dibagikan kepada sekitar 60 pegawai Bapenda, mulai dari pejabat struktural, staf hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maka setiap pegawai berpotensi menerima rata-rata sekitar Rp33 juta per bulan atau mendekati Rp400 juta dalam satu tahun.

BACA JUGA :  Dua Forum Mahasiswa di Lebak dapat Hibah Rp1,7 Miliar, Sekretariat Fiktif?

Perhitungan tersebut merupakan asumsi pembagian rata-rata dan tidak mencerminkan mekanisme resmi pembagian insentif yang sebenarnya.

Hingga kini belum diketahui secara pasti bagaimana mekanisme pembagian insentif tersebut akan dilakukan apabila nantinya dicairkan.

Editor : Imam Maulana

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page