TPP ASN Pemkot Tangsel Rp56,7 Juta, Speakup Curigai Praktik Nepotisme

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:32

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

“Dari Peraturan Wali Kota dan Keputusan Wali Kota terkait TPP, saya melihat ada ketidakkonsistenan. Ada perbedaan nilai yang cukup mencolok antara jabatan kepala bidang di OPD teknis dengan jabatan fungsional atau unit yang menangani reformasi birokrasi yang justru nilainya lebih tinggi,” kata Suhendar saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2026).

Ia menilai kondisi tersebut tidak lazim jika dikaitkan dengan tingkat beban kerja antarperangkat daerah. Apabila indikator penilaian tidak diterapkan secara konsisten, kata dia, ketimpangan nilai TPP berpotensi semakin besar.

“Secara konsep, besaran TPP harus mengacu pada beban kerja dan kondisi kerja yang dinilai secara objektif. Jika tidak konsisten, bisa muncul perbedaan signifikan antara pegawai dengan beban kerja ringan dan pegawai di OPD yang menghadapi pekerjaan berat serta berisiko hukum,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suhendar mengatakan, perbedaan nilai tersebut dapat memunculkan pertanyaan publik mengenai dasar objektivitas dalam penetapan tunjangan kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Menurut dia, pemerintah daerah seharusnya membuka dokumen analisis jabatan dan analisis beban kerja yang menjadi dasar penghitungan TPP kepada publik.

“Sekretaris daerah selaku ketua tim penilai TPP perlu menjelaskan dasar perhitungannya. Dokumen analisis jabatan dan analisis beban kerja seharusnya dibuka secara transparan agar publik bisa menilai apakah sudah sesuai aturan dan memenuhi prinsip keadilan,” kata dia.

Suhendar juga menilai keterbukaan tersebut penting untuk menjawab dugaan adanya praktik nepotisme dalam penetapan tunjangan tersebut.

Editor : Andre Sumanegara

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru

Exit mobile version