TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dugaan alih fungsi Kali Ciputat yang kini menjadi Mall Bintaro XChange, Kota Tangerang Selatan, Banten makin panas. Pengamat Tata Kota menilai ada pelanggaran tata ruang dalam hal tersebut.
Diketahui, indikasi alih fungsi Kali Ciputat ini mencuat setelah Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meninjau lokasi pada 21 April lalu.
Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, menilai perubahan alur sungai itu berpotensi melanggar aturan tata ruang dan layak dikenai sanksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini harus dilihat kepentingan siapa, dan siapa yang membelokkan. Dalam tata ruang, setiap perubahan bentang ruang yang berdampak pada kerugian bisa dikenai sanksi,” kata Yayat, Senin (27/4/2026).
Isu ini mencuat setelah Panitia Khusus Raperda RTRW DPRD Tangerang Selatan menemukan kejanggalan pada aliran Kali Ciputat.
Editor : Imam Maulan
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya