RTRW Tangsel Memuat Dua Trase MRT, DPRD Dorong Percepatan Ekosistem Transportasi Massal

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:11

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Rapat Pansus DPRD Tangerang Selatan terkuat Revisi RTRW. (Dok)

Dalam dokumen perencanaan tata ruang yang sedang dibahas, terdapat dua rencana jalur MRT yang akan melintasi wilayah Tangsel.

Trase pertama direncanakan menghubungkan Lebak Bulus menuju Ciputat hingga Pondok Cabe. Jalur ini sejak lama masuk dalam rencana pengembangan jaringan MRT di kawasan selatan Jakarta.

Adapun trase kedua dirancang dari Lebak Bulus menuju Pondok Ranji, kemudian melanjutkan perjalanan ke Serpong hingga kawasan ICE BSD.

Syawqi menjelaskan jalur yang melalui Pondok Ranji hingga Serpong merupakan rencana perluasan jaringan MRT yang saat ini sedang dikaji melalui kerja sama antara pihak swasta dengan operator MRT.

“Yang lewat Pondok Ranji ini sifatnya extension. Risetnya dilakukan oleh pihak swasta yang bekerja sama dengan MRT,” ujarnya.

Meski demikian, DPRD memastikan jalur MRT menuju Pondok Cabe yang sempat direncanakan sejak lama tidak dihapus dari dokumen tata ruang. Trase tersebut tetap dicantumkan dalam rancangan RTRW Tangsel.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version