RTRW Tangsel Memuat Dua Trase MRT, DPRD Dorong Percepatan Ekosistem Transportasi Massal

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:11

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Rapat Pansus DPRD Tangerang Selatan terkuat Revisi RTRW. (Dok)

Dalam dokumen perencanaan tata ruang yang sedang dibahas, terdapat dua rencana jalur MRT yang akan melintasi wilayah Tangsel.

Trase pertama direncanakan menghubungkan Lebak Bulus menuju Ciputat hingga Pondok Cabe. Jalur ini sejak lama masuk dalam rencana pengembangan jaringan MRT di kawasan selatan Jakarta.

Adapun trase kedua dirancang dari Lebak Bulus menuju Pondok Ranji, kemudian melanjutkan perjalanan ke Serpong hingga kawasan ICE BSD.

Syawqi menjelaskan jalur yang melalui Pondok Ranji hingga Serpong merupakan rencana perluasan jaringan MRT yang saat ini sedang dikaji melalui kerja sama antara pihak swasta dengan operator MRT.

“Yang lewat Pondok Ranji ini sifatnya extension. Risetnya dilakukan oleh pihak swasta yang bekerja sama dengan MRT,” ujarnya.

Meski demikian, DPRD memastikan jalur MRT menuju Pondok Cabe yang sempat direncanakan sejak lama tidak dihapus dari dokumen tata ruang. Trase tersebut tetap dicantumkan dalam rancangan RTRW Tangsel.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version