Bupati Serang Buka Suara 159 Koperasi Desa Merah Putih Terkendala Lahan

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Serang Segera Lakukan Mitigasi Penanganan 159 Koperasi Desa Merah Putih Terkendala Lahan

Pemerintah Kabupaten Serang Segera Lakukan Mitigasi Penanganan 159 Koperasi Desa Merah Putih Terkendala Lahan

“Dari 326 itu, delapan sudah selesai 100 persen. Sebanyak 59 masih dalam proses pembangunan, dan 159 belum memiliki lahan. Lahan yang digunakan ada yang milik negara, milik desa, dan milik pemerintah daerah,” kata Rifki, Senin (23/2/2026).

Dengan kondisi tersebut, hampir separuh dari rencana pembangunan koperasi desa di Kabupaten Serang masih tertahan oleh persoalan ketersediaan lahan.

BACA JUGA :  TPS Ilegal di Kabupaten Serang Menggila, Mobil Sampah Diduga dari DLH dan Swasta Ngeloyor Tiap Hari

Delapan koperasi yang telah selesai dibangun tersebar di sejumlah desa, antara lain Desa Margagiri di Kecamatan Bojonegara, Desa Kamasan dan Desa Suralaya di Kecamatan Cinangka, Desa Labuan di Kecamatan Mancak, Desa Cikoneng di Kecamatan Anyar, Desa Ranjeng di Kecamatan Ciruas, Desa Kemuning di Kecamatan Tunjung Teja, serta Desa Nanggung di Kecamatan Kopo.

Sementara itu, 59 koperasi lainnya masih dalam tahap pembangunan dengan tingkat kemajuan yang berbeda.

“Yang 59 itu progresnya variatif. Ada yang baru sekitar 35 persen, masih tahap pondasi. Ada juga yang sudah 65 persen, bahkan ada yang mendekati 90 persen,” ujar Rifki.

Ia berharap pembangunan yang sedang berlangsung dapat segera selesai sehingga koperasi desa dapat mulai beroperasi dan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

BACA JUGA :  Ratusan KDMP di Kabupaten Serang Masih Tanpa Lahan, Dua Desa Pilih Pakai Hutan Negara

Editor : Imam Maulana

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page