Kota Serang Belum Punya Perda P4GN, BNN Provinsi Banten Dorong Pemkot Segera Bentuk

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:35

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BNN Provinsi Banten Brigjen Pol. Rohmad Nursahid, memberikan keterangan kepada pers, Doc : (Totalbanten).

Lebih lanjut, Menurut Rohmad, selama ini keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala utama pelaksanaan program pencegahan narkoba di Kota Serang. Tanpa dasar hukum yang kuat, penganggaran dinilai sulit dilakukan secara optimal.

Di tingkat provinsi, Perda P4GN sebenarnya sudah dimiliki oleh Provinsi Banten. Provinsi sudah ada, Di Kabupaten serang ada, Cilegon ada, Kota Tangerang ada, Tangsel ada. Nah ini Kota Serang belum ada. BNN Kota-nya juga belum ada.

“Kota Serang Belum ada, Kabupaten Pandeglang juga tercatat belum memiliki Perda P4GN,” kata Rohmad

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, BNN menilai posisi Kota Serang lebih krusial karena Akan berstatus sebagai ibu kota provinsi.

“Ini jadi perhatian karena Kota Serang adalah ibu kota provinsi, tapi justru belum punya perda P4GN. Bahkan BNN Kota-nya juga belum ada,” ujar perwakilan BNN.

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru

Exit mobile version