Korban Penipuan di Kota Serang Jadi Tersangka, Begini Respon Polda Banten

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:51

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Press Conference sengketa kasus peniupuan dan penggelapan di Aula Polresta Searang Kota, Jumat, (20/2) Doc: (Totalbanten)

Ia juga menekankan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum. Menurutnya, kepolisian memahami kondisi psikologis pihak-pihak yang terlibat, namun penegakan hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

“Silakan menyampaikan pendapat sebagai bagian dari kebebasan berekspresi, tetapi harus disertai bukti dan fakta. Jika ada ketidakpuasan, penyidik membuka ruang konsultasi,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan menegaskan bahwa perkara yang ditangani pihaknya bukan laporan balik dari kasus penipuan dan penggelapan yang ditangani Polda Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah orang yang berbeda, peristiwa yang berbeda, dan kejadian yang berbeda. Tidak ada asumsi saling menggugurkan perkara,” kata Kompol Alfano.

Ia memastikan jajarannya akan tetap profesional dalam menangani seluruh tindak pidana di wilayah Serang Kota.

Selain itu, Alfano mengungkapkan bahwa Polresta Serang Kota juga menangani laporan lain terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan DV, dengan korban berinisial N dan nilai kerugian sekitar Rp800 juta.

“Perkara ini juga sudah kami tangani dan saat ini menunggu P21 dari jaksa. Setelah dinyatakan lengkap, akan segera kami limpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.

Penulis

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru

Exit mobile version