Pemkot Akui Pulau Lima Punya Kabupaten Serang, Pendapatan Pajak Dibekukan!

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Serang Mengakui Pulau Lima Punya Kabupaten Serang, Pendapatan Pajak Dibekukan.

Pemerintah Kota Serang Mengakui Pulau Lima Punya Kabupaten Serang, Pendapatan Pajak Dibekukan.

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kota Serang mengakui bahwa Pulau Lima berada di wilayah Kabupaten Serang. Artinya, status kepemilikan aset negara ini dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Serang.

Hal itu diungkapkan oleh Pejabat Fungsional Ahli Muda Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kota Serang, Arif Hidayat belum lama ini.

BACA JUGA :  Mitigasi Banjir di Serang, Pompa Air dan Normalisasi Sungai Disiagakan

Pengakuan ini didasarkan pada Permendagri Nomor 98 Tahun 2011 tentang Batas Daerah antara Kota Serang dan Kabupaten Serang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan informasi dari Bagian Pemerintahan dan rujukan Permendagri 98/2011, Pulau Lima secara kewilayahan masuk ke wilayah Kabupaten Serang. Batas wilayah Kota Serang terfokus pada daratan (median fisik), tidak melewati laut,” ujar Arif.

BACA JUGA :  2.854 Ruang Kelas di Kabupaten Serang Rusak, Terbentur Pemangkasan Anggaran

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru