Truk ODOL di Serang Dirazia, Polisi; Berpotensi Membahayakan Pengguna Jalan!

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Operasi Keselamatan Maung 2026, polresta Serang kota, menilang satu unit truk odol di Lampu Merah Boru Curug, Kota Serang, kamis (12/2) Doc: Totalbanten.

Tim Operasi Keselamatan Maung 2026, polresta Serang kota, menilang satu unit truk odol di Lampu Merah Boru Curug, Kota Serang, kamis (12/2) Doc: Totalbanten.

Penertiban difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI serta pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk keselamatan.

“Pelanggaran yang kami sasar adalah pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan,” ujar Endin kepada wartawan saat di temui di lokasi, Kamis (12/2/2026)

BACA JUGA :  Bikin Geger Warga Serang, Niat Buang Sampah Malah Temukan Mayat

Petugas menilang sejumlah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI. Termasuk truk pengangkut pasir yang kedapatan membawa muatan melebihi kapasitas atau ODOL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penulis

Editor : Engkos kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page