Selain aspek kelembagaan, Fikri juga menekankan pentingnya inovasi dalam pelestarian. Menurut dia, upaya konservasi tidak cukup hanya berfokus pada perlindungan fisik, tetapi juga perlu memperhatikan keterkaitan dengan regulasi lain, seperti undang-undang tentang lingkungan hidup, tata ruang, hingga cipta kerja.
Ia juga menyoroti kerentanan situs budaya terhadap bencana alam. Karena itu, pemerintah didorong mempercepat digitalisasi cagar budaya sebagai langkah mitigasi dan upaya penyelamatan data serta dokumentasi warisan bangsa.
“Digitalisasi bukan sekadar mengikuti tren, tetapi untuk menjaga kekayaan budaya kita yang rentan terhadap bencana,” kata Fikri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia berharap Kementerian Kebudayaan sebagai nomenklatur baru dapat mengambil peran strategis dalam mengharmonisasikan berbagai regulasi yang terkait.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya