Dalam kesempatan itu, Andra Soni membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli yang menekankan pentingnya penguatan komitmen perlindungan tenaga kerja di tengah besarnya jumlah angkatan kerja nasional.
“Indonesia memiliki 146,54 juta pekerja dengan tingkat risiko kerja yang beragam. Pengelolaan K3 berdampak langsung pada perlindungan tenaga kerja, kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, hingga daya saing nasional,” ujar Andra.
Ia mengingatkan, kasus kecelakaan kerja pada 2024 yang masih tinggi menunjukkan adanya celah dalam sistem keselamatan kerja, baik di tingkat perusahaan maupun secara nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kecelakaan kerja bukan hanya persoalan teknis, tetapi kegagalan sistem. K3 bukan sekadar regulasi, melainkan nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat,” tegasnya.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






