Alokasi Anggaran Dindikbud Kab Serang Capai Rp1 Triliun Lebih, Tapi Gaji Guru PPPK Tak Jelas

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret; DPRD Kabupaten Serang Bersama Guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh waktu usai Audensi, Rabu, 4 Februari 2026, (Doc: Dir/Totalbanten)

Potret; DPRD Kabupaten Serang Bersama Guru dan tenaga kependidikan PPPK Paruh waktu usai Audensi, Rabu, 4 Februari 2026, (Doc: Dir/Totalbanten)

Menurut dia, dewan bertanggung jawab memastikan hak para tenaga pendidik yang telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan tetap terpenuhi.

“Mereka sudah dilantik, sudah memegang SK, tetapi belum punya kepastian kapan menerima gaji dan berapa besarannya,” ujar Ulum.

Ia juga memaparkan gambaran kebutuhan anggaran apabila gaji disetarakan dengan PPPK paruh waktu sektor lain.

Dengan asumsi Rp 2.130.000 per bulan untuk sekitar 3.587 tenaga pendidik dan kependidikan selama 14 bulan, kebutuhan anggaran bisa mencapai sekitar Rp 106 miliar per tahun.

“Ini akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dengan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dan tim anggaran pemerintah daerah,” ujarnya.

BACA JUGA :  Rekam Jejak AKBP Condro Sasongko, Kapolres Serang yang Mutasi ke Polda Jabar

Bagi para guru, persoalan ini bukan sekadar soal angka dalam dokumen anggaran, melainkan kelangsungan hidup sehari-hari.

Status sebagai PPPK yang seharusnya memberi kepastian justru menghadirkan ketidakjelasan baru.

Audiensi itu pun berakhir tanpa keputusan final, selain janji pemanggilan OPD dan pembahasan lanjutan.***

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak
Aktivis Kritik Wali Kota Serang; Reklame Bando Dilarang, Tapi Mau Diterbitkan PBG
Konstruksi Reklame Milik Bagas Advertising di Pandeglang Membahayakan Pengguna Jalan
Perda Bangunan Gedung Direvisi, DPUPR Kabupaten Serang Target Rp25 Miliar dari PBG
Debitur Karyawan Kena PHK Jadi Penyumbang Terbesar Kredit Macet di BPR Serang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:09

Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:40

Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:24

Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:32

Aktivis Kritik Wali Kota Serang; Reklame Bando Dilarang, Tapi Mau Diterbitkan PBG

Berita Terbaru