Menurut Iip, reses bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan agenda strategis yang memiliki tujuan konkret dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Reses bertujuan untuk menyampaikan kebijakan Pemerintah Provinsi Banten kepada masyarakat, sekaligus menghimpun aspirasi yang nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna dan dirumuskan dalam pokok-pokok pikiran anggota DPRD untuk dimasukkan ke dalam kebijakan anggaran,” jelasnya.
Dari sisi pengawasan, Iip menambahkan bahwa reses juga menjadi sarana penting untuk menampung berbagai laporan dan masukan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya