Diskominfosatik Kabupaten Serang Alokasikan Ratusan Juta untuk Biaya Sewa Aset Tak Berwujud

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:07

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Lisensi Aplikasi

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosatik) Kabupaten Serang mengalokasikan anggaran ratusan juta untuk biaya sewa aset tak berwujud.

Dalam SiRUP LKPP, anggaran tersebut diperuntukkan untuk menyewa lisensi aplikasi layanan publik selama tahun 2026. Anggaran yang disiapkan untuk biaya sewa lisensi tersebut mencapai Rp200 juta.

“Ini menjadi beban rutin Pemerintah bukan hanya Diskominfosatik Kabupaten Serang, karena setiap tahun selalu ada biaya sewa lisensi ini,” kata Praktisi IT Banten Muhamad Zidan, Sabtu (31/1/2025)

Zidan menilai, Diskominfosatik Kabupaten Serang dapat menghemat biaya rutin tahunan jika memiliki server atau lisensi mandiri.

“Kenapa mereka tidak membeli server dan lisensi mandiri? Dengan biaya segitu setiap tahun harusnya bisa punya sendiri,” ujarnya.

Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Surtaman, mengakui bahwa tahun ini pihaknya mengalokasikan Rp200 juta untuk biaya sewa lisensi.

“Ya anggaran itu untuk sewa lisensi, tapi selama dua tahun. Kalau dibandingkan dengan pemda lain atau kementerian yang kerja sama dengan vendor yang sama, Kabupaten Serang termasuk yang paling kecil biayanya.” ujarnya.

Editor : Andre Sumanegara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version