Ia menyebutkan, upaya penanganan perlu diarahkan pada langkah preventif dan berkelanjutan.
DPRD mendorong OPD teknis bersama legislatif mengidentifikasi faktor penyebab banjir, di antaranya sistem irigasi yang tidak berfungsi optimal, sedimentasi sungai, kerusakan tanggul, serta berkurangnya lahan resapan akibat alih fungsi lahan.
Dalam rapat tersebut, DPRD juga meminta OPD memaparkan langkah konkret yang telah dan akan dilakukan, termasuk proses evakuasi warga terdampak, pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, serta rencana pemulihan pascabencana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahrul menambahkan, keterbatasan fiskal daerah menjadi tantangan dalam penanganan banjir. Karena itu, DPRD merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Serang memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Koordinasi lintas wilayah dinilai penting, terutama untuk penanganan sungai yang melintasi lebih dari satu daerah administratif, seperti Kali Ciwaka di wilayah Kabupaten dan Kota Serang.
“Penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial. Perlu pendekatan komprehensif lintas daerah dan kewenangan,” ujarnya.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya