Modus Aksi Ganjal ATM, Akal-akalan Pencuri Masa Kini

Rabu, 24 September 2025 - 23:45

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kapolres Serang, AKBP Condro (kedua dari kanan) menunjukan barang bukti pelaku pencuri ganjal ATM. (Foto: Ipung)

TOTALBANTEN.COM, Serang– Polres Serang bersama Polsek Cikande ringkus komplotan pencuri uang yang beraksi dengan modus ganjal kartu di mesin ATM, Rabu, (24/9/2025).

Komplotan ini diketahui telah melakukan aksinya sebanyak 41 kali di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, dengan kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, enam pelaku berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut. Dari jumlah itu, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih dalam pengembangan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komplotan ini adalah spesialis pencurian dengan modus ganjal kartu ATM. Mereka telah beraksi di 41 lokasi kejadian perkara (TKP) yang tersebar di berbagai daerah, antara lain Bogor, Parung Panjang, Cijantung, Kampung Rambutan, Kabupaten Serang, Tangerang, Kota Serang, Cilegon, dan Kota Tangerang,” ujar Condro dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Cikande.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page

Exit mobile version