TOTALBANTEN.COM, Serang– Polres Serang bersama Polsek Cikande ringkus komplotan pencuri uang yang beraksi dengan modus ganjal kartu di mesin ATM, Rabu, (24/9/2025).
Komplotan ini diketahui telah melakukan aksinya sebanyak 41 kali di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, dengan kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, enam pelaku berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut. Dari jumlah itu, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih dalam pengembangan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Komplotan ini adalah spesialis pencurian dengan modus ganjal kartu ATM. Mereka telah beraksi di 41 lokasi kejadian perkara (TKP) yang tersebar di berbagai daerah, antara lain Bogor, Parung Panjang, Cijantung, Kampung Rambutan, Kabupaten Serang, Tangerang, Kota Serang, Cilegon, dan Kota Tangerang,” ujar Condro dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Cikande.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya