PT Jaya Dinasty Indonesia Mulai Urus PBG Kawasan Industri di Sawah Luhur Serang

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:43

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kawasan Industri Sawah Luhur

“Yang sedang diproses sekarang PBG kawasannya dulu, seluas 23 hektar. Jadi ini baru mencakup prasarana dasar seperti jalan lingkungan dan utilitas,” kata Dadan.

Dari perhitungan sementara pemerintah daerah, nilai retribusi PBG untuk infrastruktur dasar kawasan seluas 23 hektar itu diperkirakan mendekati Rp 300 juta.

Sementara lanjut Dadan, jika empat bangunan tenant yang direncanakan segera diajukan PBG-nya, potensi retribusi yang bisa masuk pada tahap awal diperkirakan mencapai sekitar Rp 2,5 miliar.

“Baru dari empat bangunan saja hitungannya sudah mendekati Rp 2,5 miliar. Padahal di lahan 23 hektar itu rencananya bisa terbangun sekitar 10 sampai 15 bangunan,” ujarnya.

Dadan memperkirakan, apabila pengembangan kawasan tahap awal berjalan penuh, potensi retribusi PBG dari lahan 23 hektar tersebut dapat menembus sekitar Rp 9 miliar.

Editor : Andre SN

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version