PT Jaya Dinasty Indonesia Mulai Urus PBG Kawasan Industri di Sawah Luhur Serang

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:43

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kawasan Industri Sawah Luhur

“Yang sedang diproses sekarang PBG kawasannya dulu, seluas 23 hektar. Jadi ini baru mencakup prasarana dasar seperti jalan lingkungan dan utilitas,” kata Dadan.

Dari perhitungan sementara pemerintah daerah, nilai retribusi PBG untuk infrastruktur dasar kawasan seluas 23 hektar itu diperkirakan mendekati Rp 300 juta.

Sementara lanjut Dadan, jika empat bangunan tenant yang direncanakan segera diajukan PBG-nya, potensi retribusi yang bisa masuk pada tahap awal diperkirakan mencapai sekitar Rp 2,5 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Baru dari empat bangunan saja hitungannya sudah mendekati Rp 2,5 miliar. Padahal di lahan 23 hektar itu rencananya bisa terbangun sekitar 10 sampai 15 bangunan,” ujarnya.

Dadan memperkirakan, apabila pengembangan kawasan tahap awal berjalan penuh, potensi retribusi PBG dari lahan 23 hektar tersebut dapat menembus sekitar Rp 9 miliar.

Editor : Andre SN

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Rp9,7 Miliar Dikritik; Warga Pandeglang Lebih Butuh Jalan
Dirut PT Raja Goedang Mas Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan
Pemprov Banten Klaim Kepemilikan Aset Situ Rompong Seluas 2,8 Hektare, Gugatan PT Sahid Putera Lari ke Warga
Pemprov Banten Digugat PT Sahid Putera, Kondisi Situ Rompong Dilaporkan Menyusut
Irbansus Banten Ingatkan Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Diminta Jadi Teladan Integritas di Sekolah
Aksi Maling Berkedok Ojol Grab Gegerkan Masjid di BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Tertidur Usai Bersih-bersih
Riwayat Pencemaran Sungai Ciujung: PT Cipta Paperia Berulang Kali Terseret Kasus Limbah
DLHK Banten Temukan Pembuangan Limbah ke Sungai Ciujung, PT Cipta Paperia Disorot
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:30

Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Rp9,7 Miliar Dikritik; Warga Pandeglang Lebih Butuh Jalan

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:34

Dirut PT Raja Goedang Mas Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:57

Pemprov Banten Klaim Kepemilikan Aset Situ Rompong Seluas 2,8 Hektare, Gugatan PT Sahid Putera Lari ke Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:25

Pemprov Banten Digugat PT Sahid Putera, Kondisi Situ Rompong Dilaporkan Menyusut

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:37

Irbansus Banten Ingatkan Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Diminta Jadi Teladan Integritas di Sekolah

Berita Terbaru

Exit mobile version