Direktur Perusahaan Pers di Banten Penuhi Klarifikasi Polisi Usai Laporan Wali Kota Serang

Senin, 26 Januari 2026 - 23:57

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Direktur Perusahaan Pers di Banten Penuhi Hasil Akhir Laporan Wali Kota Ke Polda Dalam Bentuk Klarifikasi

Menurut Ferry, unggahan tersebut merupakan bagian dari fungsi pers sebagai kontrol sosial terhadap kebijakan publik, khususnya terkait penggunaan APBD Kota Serang.

“Konten tersebut berbasis data dan bertujuan memberikan edukasi kepada publik. Tidak ada niat jahat maupun unsur pencemaran nama baik. Kami hadir memastikan proses ini berjalan sesuai koridor Undang-Undang Pers,” ujar Ferry usai pemeriksaan.

Kuasa hukum lainnya, Raden Elang Yayan Mulyana, menilai laporan yang diajukan Wali Kota Serang tidak tepat secara mekanisme hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia merujuk UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 225/PUU-XIV/2016 yang menegaskan bahwa sengketa pemberitaan semestinya diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan melalui jalur pidana.

“Jika yang dipersoalkan adalah karya jurnalistik, maka penyelesaiannya melalui mekanisme Dewan Pers. Itu sudah jelas diatur,” kata Yayan.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru

Exit mobile version