Anggaran Penanganan Banjir di Kabupaten Serang Minim, DPRD; Habis untuk Sewa Alat Berat!

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, Memberikan Keterangan Kepada Pers, Selasa (20/1)

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, Memberikan Keterangan Kepada Pers, Selasa (20/1)

Komisi IV pun memberi tenggat waktu satu pekan kepada DPUPR untuk berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna melakukan pergeseran anggaran.

“Kita minta mereka ngobrol dengan TAPD. Minggu depan akan kita panggil lagi,” tandas Anas.

Sementara Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Mochamad Roni Natadipradja, mengakui anggaran penanganan banjir yang tersedia saat ini memang terbatas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggaran di Bidang SDA sebesar Rp2,48 miliar. Dewan menilai itu sangat minim, sehingga meminta agar ditambah,” kata Roni.

Roni menyebut, tambahan anggaran nantinya akan difokuskan untuk pengadaan alat berat dan pompanisasi sebagai upaya mitigasi banjir jangka panjang.

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page