Komisi IV pun memberi tenggat waktu satu pekan kepada DPUPR untuk berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna melakukan pergeseran anggaran.
“Kita minta mereka ngobrol dengan TAPD. Minggu depan akan kita panggil lagi,” tandas Anas.
Sementara Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Mochamad Roni Natadipradja, mengakui anggaran penanganan banjir yang tersedia saat ini memang terbatas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggaran di Bidang SDA sebesar Rp2,48 miliar. Dewan menilai itu sangat minim, sehingga meminta agar ditambah,” kata Roni.
Roni menyebut, tambahan anggaran nantinya akan difokuskan untuk pengadaan alat berat dan pompanisasi sebagai upaya mitigasi banjir jangka panjang.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






