“Jangan hanya fokus di wilayah yang mudah diakses atau di pinggir jalan protokol,” katanya menambahkan.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah instansi vital seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah bersiaga di zona merah banjir.
Wilayah tersebut meliputi Kecamatan Ciruas, Pontang, Tirtayasa, Tanara, hingga Kramatwatu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain penanganan darurat, Pemerintah Kabupaten Serang mulai melakukan pendataan terhadap kerusakan infrastruktur.
Setiap OPD diwajibkan menginventarisasi fasilitas publik yang rusak di wilayah tugas masing-masing.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi mitigasi pascabencana.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






