Tiga Kepala OPD Pemkab Serang yang Baru Dilantik Bupati Belum Perbarui LHKPN Sejak 2020

Jumat, 9 Januari 2026 - 21:17

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah Melantik Ratusan Pejabat Eselon II, III, dan IV. (Dok. Istimewa)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten Serang resmi melantik enam pejabat eselon II hasil seleksi terbuka (Open Bidding) dan ratusan pejabat eselon III dan IV di Kampung Seni Yudha Asri, Kecamatan Bandung, Jumat (9/1/2026).

Di tengah seremonial pelantikan, aspek transparansi harta kekayaan para pejabat baru tersebut menjadi sorotan, mengingat sejumlah nama belum memperbarui data LHKPN mereka di laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengambil sumpah jabatan para pejabat pimpinan tinggi pratama tersebut di lokasi yang kental dengan nuansa budaya.

Penempatan pelantikan di pusat seni bertujuan agar para pejabat memiliki kepekaan sosial dan budaya dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

”Saya berharap saudara mampu mengemban amanah ini dengan intergritas dan sepenuh hati,” kata Ratu Rachmatuzakiyah.

Adapun enam pejabat yang dilantik adalah:

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru

Exit mobile version