Migrasi Kantor dan Arsip Jadi Kendala, Layanan Adminduk Kabupaten Serang Terhambat

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Layanan Adminduk Serang Terhambat, Migrasi Kantor dan Arsip Biang Masalah.

Layanan Adminduk Serang Terhambat, Migrasi Kantor dan Arsip Biang Masalah.

Migrasi peladen dan jaringan layanan kependudukan memerlukan konfigurasi ulang agar tetap terhubung dengan sistem pusat di Kementerian Dalam Negeri. Selama proses transisi ini, stabilitas jaringan menjadi tidak menentu.

“Layanan jaringan dalam beberapa hari ini masih bersifat on-off karena adanya konfigurasi ulang tersebut,” lanjut Warnerry.

Selain faktor digital, tantangan fisik berupa volume data penduduk Kabupaten Serang yang mencapai 1,7 juta jiwa memperumit proses pindahan.

Penataan ulang arsip dari dekade 60-an hingga data terkini memerlukan ketelitian ekstra agar tidak ada dokumen warga yang tercecer atau rusak.

“Karena volume pelayanan yang besar, akhirnya terjadi penumpukan. Proses pelayanan memang menjadi sedikit lebih lama dari biasanya,” kata Warnerry.

Pelayanan Terbatas

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page