Migrasi Kantor dan Arsip Jadi Kendala, Layanan Adminduk Kabupaten Serang Terhambat

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Layanan Adminduk Serang Terhambat, Migrasi Kantor dan Arsip Biang Masalah.

Layanan Adminduk Serang Terhambat, Migrasi Kantor dan Arsip Biang Masalah.

Migrasi peladen dan jaringan layanan kependudukan memerlukan konfigurasi ulang agar tetap terhubung dengan sistem pusat di Kementerian Dalam Negeri. Selama proses transisi ini, stabilitas jaringan menjadi tidak menentu.

“Layanan jaringan dalam beberapa hari ini masih bersifat on-off karena adanya konfigurasi ulang tersebut,” lanjut Warnerry.

Selain faktor digital, tantangan fisik berupa volume data penduduk Kabupaten Serang yang mencapai 1,7 juta jiwa memperumit proses pindahan.

Penataan ulang arsip dari dekade 60-an hingga data terkini memerlukan ketelitian ekstra agar tidak ada dokumen warga yang tercecer atau rusak.

“Karena volume pelayanan yang besar, akhirnya terjadi penumpukan. Proses pelayanan memang menjadi sedikit lebih lama dari biasanya,” kata Warnerry.

Pelayanan Terbatas

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru