Ironi Sampah Kabupaten Serang: Bayar Retribusi Rp 23,1 Miliar, Hanya Mampu Raup Pendapatan Rp 1,2 Miliar

Senin, 5 Januari 2026 - 16:08

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum memberikan peringatan kepada calon Sekda terpilih. (Dok)

Bahrul menekankan bahwa pihak legislatif tidak terlibat langsung dalam penentuan angka di nota kesepakatan (Memorandum of Understanding).

Oleh karena itu, ia mendesak eksekutif, khususnya DLH, untuk melakukan kajian yang matang dan komprehensif terkait kemampuan anggaran.

“Saya kira tim pemerintah daerah harus punya kajian matang. Nominal yang disebutkan harus bisa di-cover. Jika tidak mampu, tidak mungkin nota itu disepakati,” lanjutnya.

DPRD berharap kerja sama ini menjadi skema symbiosis mutualism (saling menguntungkan). Kabupaten Serang mendapatkan kepastian lokasi pembuangan, sementara Kota Serang mendapatkan pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, ia memperingatkan agar efisiensi tetap menjadi panglima agar anggaran daerah tidak terkuras hanya untuk urusan hilir sampah.

Hingga saat ini, Pemkab Serang terus didorong untuk tidak sekadar ‘menitipkan’ sampah ke daerah lain, tetapi juga mulai serius memikirkan pembangunan infrastruktur pengolahan sampah mandiri guna memutus ketergantungan biaya retribusi yang kian membengkak.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!
Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum
IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja
Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit
Iip Makmur Ingin Kader PKS di Banten Ada di Tengah-tengah Rakyat
Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:53

Kali Ciputat Diduga Jadi Mall Bintaro XChange, Pengamat Trisakti; Pelanggaran Tata Ruang!

Senin, 27 April 2026 - 22:35

Perkara Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Kalimaya Lebak Rp 15 Miliar Disorot Kuasa Hukum

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Senin, 27 April 2026 - 12:46

Urus Pengangguran di Banten, Kepolisian-BLK Latih 560 Warga Siap Kerja

Senin, 27 April 2026 - 11:18

Ironi Pemuda di Serang; Dibacok OTK Hingga Terkapar di Rumah Sakit

Berita Terbaru

Exit mobile version