PBNU Terbelah Dua, A’wan NU KH Matin Syarkowi Ultimatum Pimpinan: Islah atau Mundur Demi Umat

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:08

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

A’wan PBNU KH Matin Syarkowi saat menyampaikan pandangannya terkait polemik dualisme kepengurusan PBNU di Kota Serang, Banten, Selasa, 16 Desember 2025

TOTALBANTEN.COM – Polemik dualisme kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali memicu kegaduhan di ruang publik. Dua kepengurusan yang saling berseberangan sama-sama mengklaim sah dan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU. Kondisi ini menimbulkan kebingungan di kalangan warga nahdliyin dan memunculkan kekhawatiran akan masa depan organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Situasi tersebut mendapat perhatian serius dari A’wan PBNU KH Matin Syarkowi. Ia menilai konflik yang dibiarkan berlarut-larut hanya akan memperdalam jurang perpecahan dan menjauhkan NU dari tujuan utamanya sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah.

“Kalau masing-masing merasa paling benar dan mengklaim sesuai AD/ART, maka islah adalah jalan terbaik,” kata KH Matin Syarkowi saat ditemui di Teras al-Banusri Pondok Pesantren Al-Fathaniyah, Tengkele, Kota Serang, Banten, Selasa, 16 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut KH Matin, gagasan islah atau rekonsiliasi bukan hal baru di lingkungan NU. Para masyayikh sejak awal telah mendorong penyelesaian konflik dengan pendekatan musyawarah dan perdamaian. Ia menegaskan, islah merupakan ajaran Islam yang harus dikedepankan ketika terjadi perselisihan.

“Tawaran yang ada itu islah. Bandingkan dengan konflik atau pertengkaran. Kalau islah ditolak, maka yang terjadi polemik tanpa ujung,” ujarnya.

Ia menjelaskan, baik Rais Aam maupun Ketua Umum Tanfidziyah PBNU yang merasa menjalankan prosedur organisasi, seharusnya siap membuka diri untuk diuji secara objektif. Jika ada tudingan pelanggaran berat, maka tudingan tersebut harus dibuktikan melalui mekanisme yang adil dan transparan.

“Kalau disebut ada pelanggaran berat, harus jelas apa yang dilanggar dan apakah benar masuk kategori pelanggaran berat,” kata KH Matin.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasca Banjir, Kabupaten Serang Raup Tambahan Bantuan Pangan untuk 190 Ribu Penerima
Bupati Serang ‘Murka’ Kasus Pelecehan Anak Jadi Alarm Keras, Pengawasan Sekolah Diminta Diperketat
Gubernur Banten dan Danantara Tekan Kesepakatan Bangun PSEL di Serang Raya
Optimalisasi Pelayanan : Dishub Kabupaten Serang Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir
Dishub Serang Incar Rp686 Juta dari Retribusi Parkir Tahun 2026
Lepas Jemaah Haji Kloter 14, Bupati Serang Titip Pesan Ini
Kapolresta Turun Gunung! Penjudi Sabung Ayam Ketar-Ketir Digerebek di Jayanti
Kakek Ngacengan Modus Penggandaan Uang, Lansia di Tangsel Jadi Korban Dugaan Cabul

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:05

Pasca Banjir, Kabupaten Serang Raup Tambahan Bantuan Pangan untuk 190 Ribu Penerima

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:56

Bupati Serang ‘Murka’ Kasus Pelecehan Anak Jadi Alarm Keras, Pengawasan Sekolah Diminta Diperketat

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:10

Gubernur Banten dan Danantara Tekan Kesepakatan Bangun PSEL di Serang Raya

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:22

Optimalisasi Pelayanan : Dishub Kabupaten Serang Himbau Masyarakat Rutin Uji Kir

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:06

Dishub Serang Incar Rp686 Juta dari Retribusi Parkir Tahun 2026

Berita Terbaru

Exit mobile version