Korban Kehilangan Rp170 Juta, Modus Investasi Tambang Pasir di Cilegon Dilaporkan ke Polda Banten

Kamis, 11 Desember 2025 - 06:30

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Seorang perempuan di Cilegon melaporkan dugaan penipuan investasi tambang pasir hingga Rp170 juta ke Polda Banten.

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Didampingi pengacara hukum Santri Lawyer Setiawan Jodi Fakhar dari kantor hukum Sahabat Law Office, seorang perempuan dengan inisial T resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana bermodus investasi tambang pasir ke Polda Banten yang dilakukan oleh lelaki bernama Cecep Baihaki yang berdomisili di Ciwandan, Selasa 09 Desember 2025.

Berdasarkan keterangan korban, pada Juli 2025 CB menawarkan investasi dengan dalih proyek perawatan dan usaha tambang pasir yang sedang berjalan.

“Saya dijanjikan pengembalian dana dalam waktu satu bulan dan atass bujuk rayu tersebut saya menyerahkan uang secara bertahap hingga total kurang lebih Rp170.918.000 serta menyerahkan satu unit iPhone 15 Pro yang hingga kini tidak dikembalikan,” jelasnya.

Masih kata korban, setelah dana diserahkan, pelaku diduga menghilang, memutus komunikasi, dan tidak memberikan laporan apa pun terkait usaha tersebut.

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025
Sekwan DPRD Cilegon Bungkam Soal Dugaan Korupsi Reses Rp2,8 Miliar
Website JDIH Cilegon ‘Setengah Hidup’ Dokumen Produk Hukum Tak Bisa Diakses
Pokir 2027 Disahkan! DPRD Cilegon Titip Aspirasi ke RKPD
593.033 Pemudik Padati Merak, Penyeberangan ke Bakauheni Mengular
Bos Apotek Gama Cilegon Tak di Penjara Meski Terbukti Jual Obat Keras Tanpa Resep Dokter
Tak Pulang ke Rumah Selama 5 Hari, Sule Dilaporkan Hilang di Kali Tempe Cilegon
Mantan Anggota DPRD Kota Cilegon Terseret Kasus Sengketa Lahan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 21:26

IMC Minta Kejari Cilegon Serius Tangani Dugaan Korupsi Reses DPRD 2024-2025

Sabtu, 25 April 2026 - 11:29

Sekwan DPRD Cilegon Bungkam Soal Dugaan Korupsi Reses Rp2,8 Miliar

Kamis, 9 April 2026 - 21:41

Website JDIH Cilegon ‘Setengah Hidup’ Dokumen Produk Hukum Tak Bisa Diakses

Senin, 6 April 2026 - 16:16

Pokir 2027 Disahkan! DPRD Cilegon Titip Aspirasi ke RKPD

Jumat, 20 Maret 2026 - 00:31

593.033 Pemudik Padati Merak, Penyeberangan ke Bakauheni Mengular

Berita Terbaru

Exit mobile version