Satpol PP Kota Serang ‘Labrak’ Surat Edaran, Pedagang Ngamuk: HP Dirampas, Video Dihapus

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang Labrak Aturan Surat Edaran Operasi!!

Operasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang Labrak Aturan Surat Edaran Operasi!!

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, berakhir ricuh, Rabu (3/12/2025).

Para pedagang menolak keras operasi mendadak tersebut lantaran Satpol PP dituding melabrak jadwal yang mereka buat sendiri.

Para PKL merasa dikibuli. Dalam surat edaran penertiban yang diterima pedagang, jadwal pengosongan lapak seharusnya baru dimulai pada tanggal 4 Maret.

“Surat itu kan sudah dikasih tahu, dari tanggal 1 sampai tanggal 4. Maksud saya, terakhir jualan itu hari ini. Jadi besok kami sudah mau kosongin tempatnya,” ujar Ekawati salah satu PKL yang gerobaknya menjadi sasaran penertiban.

Ironisnya, di saat pedagang seperti Ekawati berupaya taat pada batas waktu yang tertera, justru Satpol PP yang melanggar jadwal yang mereka terbitkan sendiri.

BACA JUGA :  Empat Kecamatan di Kabupaten Serang Terendam Banjir, BPBD Mulai Lakukan Asesmen

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis
9.000 Jamaah Haji Banten Menuju Mekkah
Revisi RTRW Kabupaten Serang: Antara Kepentingan Investor dan Sawah Dilindungi
Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula
Perkim Kabupaten Serang Berjibaku “Melawan” Kawasan Kumuh di Tengah Krisis Fiskal
Habiskan Rp. 3,84 Miliar, Jalan Majau-Mekarwangi Rampung
Sebanyak 7.122 Rutilahu Mandeg, Masalah Lahan ‘Tak Clear and Clean’ Jadi Batu Sandungan di Kabupaten Serang
Bupati Serang Percepat Penanganan RTLH di Sindangheula, Pastikan Hunian Layak dan Aman

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:55

Senyum Bahagia 87 Pasien Katarak di Serang Kembali Melihat Dunia Berkat Operasi Gratis

Kamis, 23 April 2026 - 18:58

9.000 Jamaah Haji Banten Menuju Mekkah

Rabu, 22 April 2026 - 23:27

Revisi RTRW Kabupaten Serang: Antara Kepentingan Investor dan Sawah Dilindungi

Selasa, 21 April 2026 - 15:15

Perkim Serang Tandatangani Usulan RTLH Milik Kusnadi Desa Sindangheula

Selasa, 21 April 2026 - 15:05

Perkim Kabupaten Serang Berjibaku “Melawan” Kawasan Kumuh di Tengah Krisis Fiskal

Berita Terbaru