Satpol PP Kota Serang ‘Labrak’ Surat Edaran, Pedagang Ngamuk: HP Dirampas, Video Dihapus

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang Labrak Aturan Surat Edaran Operasi!!

Operasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang Labrak Aturan Surat Edaran Operasi!!

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang, berakhir ricuh, Rabu (3/12/2025).

Para pedagang menolak keras operasi mendadak tersebut lantaran Satpol PP dituding melabrak jadwal yang mereka buat sendiri.

Para PKL merasa dikibuli. Dalam surat edaran penertiban yang diterima pedagang, jadwal pengosongan lapak seharusnya baru dimulai pada tanggal 4 Maret.

“Surat itu kan sudah dikasih tahu, dari tanggal 1 sampai tanggal 4. Maksud saya, terakhir jualan itu hari ini. Jadi besok kami sudah mau kosongin tempatnya,” ujar Ekawati salah satu PKL yang gerobaknya menjadi sasaran penertiban.

Ironisnya, di saat pedagang seperti Ekawati berupaya taat pada batas waktu yang tertera, justru Satpol PP yang melanggar jadwal yang mereka terbitkan sendiri.

BACA JUGA :  Satpol PP Kota Tangerang 'Sikat' PKL Pasar Anyar, Bongkar Lapak-lapak Liar

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Hingga Kepala Daerah di Kota Serang Diguyur Insentif Pemungutan Pajak Rp21,75 Miliar
Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru
Tiga OPD di Kabupaten Serang Kuasai Separuh Anggaran Sewa Hotel Rp8,31 Miliar
Sewa Hotel Rp8,31 Miliar Kerap di Luar Daerah, Kabag Perekonomian Sentil OPD Kabupaten Serang
Mantan Wali Kota Serang Syafrudin Meninggal Dunia di Rumah Sakit
Pengamat Soroti Ketimpangan Ekonomi Banten, Meksi Tumbuh 5,64 Persen
Tulang Punggung Ekonomi Banten Ditopang Industri, Sektor Primer Tertinggal di Tengah Potensi Besar
Raden Toyalis Ahmad Terpilih Aklamasi Ketua PGI Kota Serang Periode 2026-2030

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 08:42

Pegawai Hingga Kepala Daerah di Kota Serang Diguyur Insentif Pemungutan Pajak Rp21,75 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:27

Dua Dekade Menunggu Rumah Layak, Tangis Kartika Pecah Saat Menerima Kunci Harapan Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:05

Tiga OPD di Kabupaten Serang Kuasai Separuh Anggaran Sewa Hotel Rp8,31 Miliar

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:55

Sewa Hotel Rp8,31 Miliar Kerap di Luar Daerah, Kabag Perekonomian Sentil OPD Kabupaten Serang

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:39

Mantan Wali Kota Serang Syafrudin Meninggal Dunia di Rumah Sakit

Berita Terbaru