Praktik Penggandaan Uang di Serang Dibongkar, Polda Banten Sita Rupiah & Dolar AS

Jumat, 7 November 2025 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Uang Palsu berinisial ES dan S. (Dok)

Tersangka Uang Palsu berinisial ES dan S. (Dok)

Setelah mengamankan ES di Serang, Penyidik Ditreskrimum Polda Banten melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada tersangka lain berinisial S yang berperan sebagai penjual Dolar Amerika palsu.

Tersangka S kata Dian, diamankan di kediamannya yang berlokasi di Kampung Kadu Kolecer, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang.

“Tersangka S kami tangkap di rumahnya. Berdasarkan pemeriksaan, Saudara S mengaku telah menjual dolar Amerika palsu pecahan USD 100 sebanyak delapan lak,” tambah Dian.

Dari tangan kedua pelaku, penyidik menyita sejumlah uang palsu mulai dari 6.000 lembar uang Rupiah pecahan Rp 100.000. 550 lembar USD pecahan 100 Dolar Amerika.

Kemudian 150 lembar USD pecahan 50 Dolar Amerika, 4 buah peti kayu dan 10 buah kardus. Akibat perbuatannya, Pasal 36 Jo Pasal 26 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Dan/Atau Pasal 245 KUHPidana.

BACA JUGA :  Wajah Royal Baroe Serang dan Kelangsungan Hidup Pedagang

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar
72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang
Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen
Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:33

Gubernur Banten Hindari Pertanyaan soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:57

72 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Marnah Menunggu Uluran Tangan Pemerintah yang Tak Kunjung Datang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:27

Krisis Air Mencekik! Lebih dari 40 Hektar Sawah di Binong Gagal Panen

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Berita Terbaru