Praktik Penggandaan Uang di Serang Dibongkar, Polda Banten Sita Rupiah & Dolar AS

Jumat, 7 November 2025 - 10:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Uang Palsu berinisial ES dan S. (Dok)

Tersangka Uang Palsu berinisial ES dan S. (Dok)

Setelah mengamankan ES di Serang, Penyidik Ditreskrimum Polda Banten melakukan pengembangan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada tersangka lain berinisial S yang berperan sebagai penjual Dolar Amerika palsu.

Tersangka S kata Dian, diamankan di kediamannya yang berlokasi di Kampung Kadu Kolecer, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang.

“Tersangka S kami tangkap di rumahnya. Berdasarkan pemeriksaan, Saudara S mengaku telah menjual dolar Amerika palsu pecahan USD 100 sebanyak delapan lak,” tambah Dian.

Dari tangan kedua pelaku, penyidik menyita sejumlah uang palsu mulai dari 6.000 lembar uang Rupiah pecahan Rp 100.000. 550 lembar USD pecahan 100 Dolar Amerika.

Kemudian 150 lembar USD pecahan 50 Dolar Amerika, 4 buah peti kayu dan 10 buah kardus. Akibat perbuatannya, Pasal 36 Jo Pasal 26 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Dan/Atau Pasal 245 KUHPidana.

BACA JUGA :  Pemprov Banten Incar CSR dari 8.000 Perusahaan di Tanah Jawara

Penulis

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan
Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:00

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Berita Terbaru

Ketua komisi II DPRD Pandeglang, Yangto, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Gun/Totalbanten.com)

Legislatif

DPRD Pandeglang: Pokir Tak Boleh Jadi Ruang Pungutan

Kamis, 10 Sep 2026 - 16:00

You cannot copy content of this page